Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan yang Nunggak, Bisa Dicicil hingga 24 Bulan
2025-05-03
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2895357/original/056551800_1566990854-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik1.jpg)
Liputan6
Bagi Anda yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir karena ada cara untuk membayarnya secara cicilan. Peserta yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dapat membayarnya dengan cara mencicil, sehingga beban keuangan dapat menjadi le ...Baca lebih lanjut